Bea Cukai Bandara Soetta Musnahkan Ratusan Botol Miras

Date:

Miras
Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta memusnahkan ratusan mira.(Banten Hits/Maya Aulia)

Tangerang – Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta musnahkan minuman keras buatan luar negeri yang dibawa penumpang sebanyak 120 botol, Jum’at (26/1/2018). Ratusan botol miras tersebut didapatkan dari enam orang penumpang asal luar negeri lantaran melebihi batas maksimal.

“Karena ini memang jumlahnya ini memang cukup banyak, akhirnya kita bawa kemari. Jumlahnya ada 120 botol. Itu sudah kita kasih hak mereka,” ujar Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta, Erwin Situmorang di Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Erwin mengatakan, ratusan botol itu dibawa enam orang WNI dari Singapura pada Kamis (25/1/2018). Keenam penumpang itu memasukkan miras tersebut ke dalam 10 koper berbeda. Pasalnya, sesuai aturan, setiap penumpang hanya diperbolehkan membawa satu liter miras.

“Kita kasih izin untuk pribadi yang dibawa minimal sebanyak 1 liter. Kayaknya masyarakat selama ada yang belum ngerti,” kata Erwin.

Pemusnahan ratusan botol miras itu dilakukan langsung oleh Erwin beserta jajarannya. Setiap botol dituangkan ke dalam drum kemudian dibuang di saluran pembuangan air.

“Rata-rata dalam satu hari kita melakukan pencegahan kepada 50 orangan. Itu dasarnya tidak asal-asalan, sudah pakai risk manajemen, sudah pakai analisa yang mendalam,” tandasnya.(Zie)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...