Tangerang – Berusaha melerai keributan di atas panggung hiburan organ tunggal di Kampung Baru, Desa Kronjo, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang. Seorang pria, K (41) malah dikeroyok oleh sejumlah pemuda.
Kapolsek Kronjo, AKP Uka Subakti, mengatakan, pengeroyokan yang terjadi pada Sabtu (30/12/2017) lalu bermula, saat K yang sedang diduk di kursi dekat panggung melihat ada keributan di dekat panggung.
“Karena melihat ada yang ribut, korban menghampiri dan mencoba melerainya,” ujar Uka, Kamis (25/1/2018).
BACA JUGA: Pacari Janda di Pasar Kemis, Tiga Pemuda Dikeroyok
Saat melerai itulah, K justru menjadi sasaran kemarahan sejumlah pemuda. Ia dikeroyok oleh W, DA, SU, HE dan SH. Para pelaku menghajar K menggunakan kursi dan sambungan tenda berbahan besi hingga mengalami luka memar di bagian wajag dan kaki.
“Korban dipukul berulang kali menggunakan kursi dan benda lainnya. Korban mengalami luka memar, salah satunya di kelopak matanya,” kata Uka.
Selain mengamankan para pelaku pengeroyokan, polisi juga menyita 1 buah sambungan tenda, satu buah kaki meja dan kursi yang digunakan untuk memukul korban.
“Pelaku dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancama 7 tahun penjara,” tandasnya.(Nda)