Zaki Minta Pemerintah Pusat Segera Selesaikan RUU SDA

Date:

Ahmed Zaki Iskandar
Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar saat melakukan Grounbreaking Instalasi Pengelolaan (IPA) Air di Kecamatan Solear.(Banten Hits/Yogi Triandono).

Tangerang – Selain Grounbreaking Instalasi Pengelolaan (IPA) Air di Kecamatan Solear, PDAM Tirta Kerta Raharja (TKR) bersama Pemkab Tangerang melakukan uji coba IPA di Bojong Renged, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. Uji coba dilakukan secara parsial untuk instalasi yang ada di wilayah Bojong Renged dan sekitarnya dengan kapasitas 100 liter/detik.

“Kita upayakan penyaluran air bersih untuk masyarakar dengan kapasitas 100 liter/detik,” kata Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Kamis (25/1/2018).

Selain itu, Zaki juga sudah mengajukan ke pemerintah pusat untuk membuat regulasi khusus akan penggunaan air bersih.

“Mengenai aturan-aturan kita juga sudah menyampaikan ke Menpera atau pemerintah pusat segera menyelesaikan UU dan peraturan-peraturan dalam penggunaan air,” tegasnya.

Pemkab Tangerang juga mendata para pelaku industri yang berada disekitar sungai untuk turut besinergi dalam melestarikan air, agar air sungai tidak tercemar.

“Kita data semua industri yang berada di sekitar sungai Cidurian hingga Cisadane, dan kita terus berkoordinasi dengan provinsi dan pemerintah pusat,” pungkasnya.(Zie)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...