Lebak – Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan verifikasi faktual kepengurusan DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Lebak, Senin (29/1/2018). Verifikasi turut disaksikan panitia pengawas pemilu (panwaslu).
Komisioner KPU Lebak, Apipi Albantani mengatakan, usai verifikasi kepengurusan, tim KPU akan melanjutkan ke tahap verifikasi keanggotaan partai.
“Alhamdulillah lancar tidak kendala. Pemeriksaan KTA dan KTP pengurus partai,”kata Apipi.
BACA JUGA: Golkar Serang Buka Pendaftaran Calon Legislatif, Syaratnya Kantongi 1.000 KTP Dukungan
Ketua DPD PKS Lebak, Dian Wahyudi mengatakan, telah menyiapkan berkas untuk menghadapi verifikasi kepengurusan maupun keanggotaan.
“Kita siap. Pengurus juga sudah bersiap-siap,” kata Dian.
Dian mengaku, verifikasi merupakan tahap yang harus dijalani sesuai ketetapan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan, seluruh parpol calon peserta Pemilu wajib dilakukan verifikasi.
“Besok tinggal verifikasi keanggotaan, optimis lolos,” imbuhnya.(Nda)