Cilegon – Guna menekan tindak kriminalitas di wilayah hukum Polres Cilegon. Ratusan anggota kepolisian menggelar razia di sejumlah titik rawan kejahatan di wilayah hukum Polres Cilegon, Rabu (31/1/2018) dini hari.
Informasi yang berhasil dihimpun Banten Hits, dalam razia tersebut petugas di bagi menjadi tiga tim untuk melakukan razia di tiga titik rawan kejahatan di kota Cilegon seperti, Simpang Krakatau Junction Cilegon, Jalan Lingkar Selatan (JLS), serta di wilayah Merak.
Satu persatu pengendara, baik pengendara roda dua maupun roda empat diberhentikan untuk dilakukan pemeriksaan. Pemeriksaan sendiri meliputi kelengkapan surat-surat kendaraan dan barang bawaan di dalam kendaraan yang dicurigai oleh petugas kepolisian seperti senjata tajam dan narkoba.
“Ini sebenarnya giat rutin kepolisian demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Paur Humas Polres Cilegon Iptu Sigit Darmawan saat dihubungi wartawan, Rabu (31/1/2018).
Sigit mengungkapkan, hasil razia rutin tersebut petugas kepolisian mendapati puluhan kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan serta minuman keras.
“Sebanyak 25 kendaraan diamankan karena pengendaranya tidak bisa menunjukan surat-surat kendaraan, kendaraan akan dikemabalikan jika bisa menunjukan suratnya. Selain itu kita jika mendapati pengendara yang membawa minuman keras, dan terpaksa kita sita karena berbahaya jika jika dalam keadaan mabuk mengendarai kendaraan,” tandasnya.(Zie)