Gerindra Kota Serang Penuhi Syarat Verifikasi Faktual, Tapi…

Date:

Pemilu 2019
Heri Wahidin, Ketua KPU Kota Serang.(Banten Hits/Mahyadi).

Serang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang sudah mulai melakukan verifikasi faktual kepada 12 Partai Politik (Parpol) yang ada di Kota Serang, Selasa (30/1/2018).

Pada hari pertama tersebut, KPU Kota Serang melakukan verifikasi faktual terhadap lima parpol diantaranya PDIP, Gerindra, Nasdem, Golkar dan PKS.

Heri Wahidin Ketua KPU Kota Serang mengatakan, dihari pertama Verfikasi tersebut, lima partai tersebut masing-masing sudah memenuhi syarat namun, ada juga beberapa dari anggota partai tidak bisa hadir dalam pelaksanaan verifikasi sehingga tidak memenuhi syarat.

“Untuk partai Gerindra kita ambil sempel 52 orang, keterwakilan perempuannya ada 10 orang itu sudah memenuhi syarat. Tapi saat verifikasi faktual tidak hadir 6 orang jelas tidak memenuhi syarat. Masih bisa perbaikan sampai tanggal 1 Februari,” kata Heri, Rabu (31/1/2018).

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD Gerindra Kota Serang, Budi Rustandi menjelaskan anggotanya yang tidak hadir dikarenakan tidak bisa meninggalkan keluarganya.

“Rata-rata kan yang tidak dateng perempuan, anaknya ada yang sakit jadi tidak bisa meninggalkan, sebelumnya juga sudah konfirmasi,” jelas Budi.

Ia mengungkapkan, pihaknya akan segera melakukan perbaikan karena meski KPU sudah menyatakan memenuhi syarat, tapi ia ingin melakukan yang terbaik untuk partai besutan Prabowo Subianto tersebut.

“Besok juga sudah selesai, kami ingin yang terbaik,” pungkasnya.(Zie)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

KASN Tegaskan Sekda Kabupaten Tangerang Dilarang Pendekatan ke Parpol Politik, Ini Aturannya!

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Seleksi Anggota PPK untuk Pilkada Kota Tangerang 2024 Digelar 23-29 April

Berita Tangerang - Seleksi Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan atau...

KASN: Aparatur Sipil Negara Haram Berselingkuh dengan Politik!

Berita Tangerang - Seorang Aparatur Sipil Negara atau ASN...