Serang – Lima sarana dan prasarana (sarpas) Polda Banten diresmikan. Kelima sarpras yang dibangun dari dana hibah Pemprov Banten senilai Rp13 miliar tersebut, yakni, gedung regident, rumah tahanan, presroom, parkir, dan turap/TPT SPN Mandalawangi.
“Terima kasih kepada gubernur dan DPRD Banten yang telah banyak membantu, khususnya pada sarana dan prasarana. Semoga, sinergi antara Polri dan pemda bisa terus berjalan dengan baik. Terutama, dalam memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat,” kata Kapolda Banten, Brigjen Pol. Listyo Sigit Prabowo, Rabu (31/1/2018).
Sigit memastikan, penambahan sarpras akan dibarengi dengan peningkatan pelayanan Polda Banten kepada masyarakat.
“Setelah ini diresmikan harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Banten ,Andika Hazrumy berharap, kinerja Polda Banten, terutama dalam memberika pelayanan prima dapat lebih ditingkatkan.
“Mudah-mudahan dapat menunjang pelayanan kepada masyarakat. Saya berharap, keamanan dan ketertiban masyarakat Banten bisa senantiasa terwujud,” pintanya.(Nda)