Pandeglang Dikepung Iklan Rokok, Lupakan Target Kota Layak Anak!

Date:

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, dan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Pandeglang, Raden Dewi Setiani.(Banten Hits/ Engkos Kosasih)

Pandeglang – Kebijakan antar-organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Pandeglang masih tumpang tindih dan belum padu dalam mewujudkan visi besar wilayah yang dipimpin Irna Narulita-Tanto Warsono Arban ini.

Salah satu yang kasat mata adalah keberadaan iklan rokok di Alun-alun Kabupaten Pandeglang yang hingga saat ii masih belum ada tanda akan dicopot, padahal iklan rokok itu telah mendapat sorotan dari berbagai pihak karena dianggap sudah mencederai semangat Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak (PA).

Selain itu, iklan rokok itu juga dipapstikan akan menghambat terwujudnya Kabupaten Pandeglang sebagai Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA). Kabupaten Pandeglang 2018 ini baru menuju KLA. Dalam 24 indikator KLA disebutkan harus ada kawasan tanpa asap rokok, iklan, atau promosi rokok.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, dan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Pandeglang, Raden Dewi Setiani mulai pesimis Pandeglang akan dapat mewujudkan KLA. Salah satu alasannya, persoalan iklan rokok di alun-alun yang tak kunjung selesai. Bahkan, kini ada iklan rokok baru tepat di depan kantor DP2KBP3A Pandeglang.

“Ini kenapa? Ada apa? Padahal KLA ini program pemerintah pusat bukan program DP2KBP3A. Kalau begini terus KLA tidak akan terwujud,” keluh Dewi di kantornya, Rabu (31/1/2018).

Bupati Pandeglang Irna Narulita mengaku, pekan lalu sudah mengintruksikan OPD terkait untuk segera menurunkan iklan rokok yang dianggap akan menghambat terwujudnya KLA itu. Namun sayang perintah pemimpin perempuan pertama di Pandeglang ini tidak digubris.

“Jadi kemarin sudah (diperintahkan). Perijinan suruh pindahin lagi tuh iklan rokok, tempatnya di mana. Pindahkan ke hutan deh. Jadi sudah saya suruh pindah ke lokasi yang lain,” ujarnya.

Kasi Pengawasan dan Penertiban DPMPTSP Pandeglang Dahania Aphianti menagaku sampai saat ini belum menemukan tempat yang cocok untuk memindahakan iklan rokok di Alun-alun Pandeglang. Padahal, pada Senin (15/1/2018) lalu, wanita yang kerap disapa Nia ini, memastikan secepatnya akan mencopot iklan rokok tersebut.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...

Sepanjang 3-15 April 2024, Jumlah Penumpang di Terminal Poris Plawad Mencapai 1.000 Orang Per Hari

Berita Tangerang - Sepanjang 3-15 April 2024 atau selama...