Tangerang – Polsek Neglasari meringkus AR (26) pencuri spesialis kabel bawah tanah milik PT Telkom Indonesia pinggir kali Cisadane, Kampung Kedaung Baru, Kelurahan Kedaung Baru, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.
Pelaku AR mengaku dalam sekali beraksi dia dan rekan bisa mengambil 20 kilogram kabel tersebut. Setiap 10 kilogramnya, satu pelaku bisa mendapat Rp 700 ribu.
“sekali ngambil bisa 20 kilogram, setiap 10 kilogramnya bisa dapet Rp 700.000. Hasilnya buat bayar cicilan motor Nmax,” tutur AR, Kamis (1/2/2018).
BACA JUGA : Tinggalkan KTP, Pelaku Pencuri Kabel Telkom di Neglasari Ditangkap Polisi
Ia pun mengaku menyesal lantaran terciduk aparat dan harus mendekam dibalik jeruji besi akibat perbuatannya tersebut.
“Nyesel, maunya mah engga mau kaya gini,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Neglasari, Kompol Ubaidillah mengatakan, pelaku mengaku telah mencuri kabel PT Telkom sebanyak empat kali. Kabel yang telah dicuri tersebut pun dijual ke wilayah luar Neglasari ke sebuah pabrik limbah.
“Dari pengakuannya sudah empat kali mencuri di wilayah Jakarta dan Tangerang. Dijualnya dibawah harga pasaran sehingga banyak yang berminat membelinya,” kata Ubai.
Sebelumnya, petugas Unit Reskrim Polsek Neglasari menangkap satu orang pencuri kabel jaringan telepon di bawah tanah milik PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom) di pinggir kali Cisadane, Kampung Kedaung Baru, Kelurahan Kedaung Baru, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, berinisial AR (26).