PT Dover Chemical Belum Lengkapi Izin Pengolahan Limbah

Date:

DPRD Cilegon Hearing dengan PT Dover
Komisi II DPRD Cilegon memanggil PT Dover terkait keluhan warga yang menduga pencemaran limbah perusahaan. (Foto: Iyus Lesmana/Banten Hits)

Cilegon – Komisi II DPRD Cilegon melakukan hearing bersama PT Dover Chemical, Kamis (1/2/2018), terkait keluhan warga di Lingkungan Kali Baru, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol yang mengeluh bau tidak sedap di selokan air dekat permukiman.

Warga menuding, bau tak sedap tersebut akibat air di selokan yang tercemar limbah perusahaan yang bergerak di bidang distribusi manufaktur, terminal dan logistik. Hearing juga turut dihadiri oleh Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMTSP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan warga.

BACA JUGA: Warga Kali Baru Tuding Limbah PT Dover Chemical Cemari Selokan

Terungkap, bahwa PT Dover Chemical rupanya belum melengkapi izin terkait pengolahan limbah.

“Persoalan yang dimasalahkan adalah pencemaran limbah. Bicara soal limbah B3, Izin Pembuangan Limbah Cair (IPLC) dan Izin Pembuangaan Limbah Industri (IPLI), memang langkah-langkah yang dilakukan perusahaan sudah benar. Akan tetapi, hal itu tidak diakui, karena legalitasnya tidak ada,” terang Kabid Perizinan dan Jasa Umum DPMPTSP Cilegon, Tunggul Simanjuntak.

Manager Human Resources and General Affair PT Dover Chemical, Dade Suparna membantah, jika bau menyengat selokan akibat pencemaran limbah perusahaan.

“Itu bukan pencemaran. Memang benar bau seperti jengkol itu limbah PT Dover, tapi kami tidak produksi jengkol. Tidak ada juga bahan kimia yang baunya seperti jengkol, bau itu dari comberan,” kilah Dade.

Dade mengatakan, perusahaan sudah diminta oleh Pemkot Cilegon untuk membuat kolam penampungan untuk menampung air dari selokan di permukiman warga.

“Air yang berasal dari selokan wargapun kita tampung, setelah penuh kita pompa untuk dialihkan ke Sungai Cibatu,” katanya.

Sementara itu, Kepala DLH Cilegon, Ujang Iing menyampaikan, pihaknya sudah mengambil sampel air yang diduga tercemar limbah.

“Sampel airnya masih dicek di laboratorium,” kata Iing.

BACA JUGA: Pencemaran Lingkungan PT SUJ, Komisi II: Bisa Dipidana

Iing memastikan, sanksi tegas akan diberikan kepada PT Dover jika terbukti melakukan pencemaran lingkungan.

“PT Dover baru kali ini mempunyai persoalan terkait pencemaran di air, nanti kita akan cek di laporan semester terkait kualitas udara dan air lalu kita sampaikan ke kementerian. Kita akan buat teguran kalau hasilnya nanti tidak berdasarkan baku mutu,” paparnya.

Dugaan pencemaran limbah PT Dover juga pernah dilaporkan pada awal tahun 2017 lalu. Persawahan warga hingga padi rusak karena diduga tercemar limbah akibat tumpahnya bahan material kimia berbahaya di pabrik PT. Dover, tepatnya di Depot B yang berlokasi di dekat lingkungan warga Gerem Raya.

Kala itu, Iing yang langsung memastikan dugaan pencemaran limbah tersebut mengaku geram. Iing menilai, pihak perusahaan terkesan menghalanginya masuk ke lokasi tumpahan material kimia.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...