Raba Pramugari Kapal Portlink III, Pria Asal Yogyakarta Dihakimi Massa

Date:

Pelaku pelecehan seksual terhadap pramugari Portlink III diamankan petugas.(Banten Hits/ Iyus Lesmana)

Cilegon – Hendro (39) warga asal Yogyakarta menjadi korban amuk masa setelah melakukan pelecehan seksual kepada SS (21), seorang pramugari Kapal Portlink III, Kamis (1/2/2018) sore. Kepada petugas, pelaku mengaku nekat melecehkan korbannya lantaran stres ditinggal isteri dan anaknya.

Menurut informasi yang berhasil dihimpun Banten Hits, kejadian bermula saat korban baru selesai bekerja di Kapal Portlink III milik PT Karya Inter Nusa Gemilang. Kapal saat itu bersandar di Dermaga III Pelabuhan Merak sekitar pukul 15.30 WIB.

Saat korban menaiki mobil operasional perusahaan, tiba-tiba pelaku yang berada di sekitar lokasi langsung meraba bagian sensitif korban. Kaget dan kesal dengan ulah pelaku, korban kemudian berteriak hingga warga yang ada di lokasi menangkap pelaku dan menghajarnya. Beruntung, aksi anarkistis warga bisa diredam setelah petugas keamanan pelabuhan langsung mengamankan pelaku.

“Tadi saya baru pulang kerja di Portlink di Dermaga III. Saya lagi turun tangga. Terus pas mau masuk mobil operasional, bapak itu langsung megang bagian belakang saya,” ungkap SS saat melapor di Mapolsek Kawasan Pelabuhan Merak.

Menurut SS, meski dirinya berteriak saat diperlakukan tidak senonoh oleh pelaku, namun pelaku tidak mempedulikan teriakan korban. Bahkan tanpa merasa bersalah, pelaku meninggalkan korban.

“Saya teriak, dia malah (seolah) tidak merasa bersalah. Dia malah jalan, malah lari,” ungkapnya.

Petugas keamanan pelabuhan yang tiba di lokasi, berhasil mengejar dan menangkap pelaku di pintu masuk pelabuhan. Pelaku dibawa ke Mapolsek Kawasan Pelabuhan Merak untuk dimintai keterangan.

Kepada petugas, pelaku mengaku khilaf telah melakukan perbuatan tidak senonoh. Pelaku juga mengaku tidak menyadari apa yang dia lakukan karena sedang depresi berat.

“Saya ditinggal istri dan anak, makanya saya dari Yogya kesini luntang lantung. Saya ngga sadar pak, lagi pusing karena ditinggal keluarga,” Kilahnya.

Kepada awak media Kepala KSKP Merak, AKP Salahudin mengatakan belakangan korban diketahui telah mengurungkan niatnya untuk melaporkan pelaku dan memutuskan untuk mengambil jalan damai terhadap pelaku.

“kita sudah mendapat laporan itu, korban sudah bersepakat untuk jalan damai dan memaafkan pelaku. Jadi kita mediasikan dan buatkan surat pernyataan kepada korban. Pelaku juga kita minta menandatangani surat peryataan untuk tidak mengulangi perbuatan itu lagi,” kata Salahudin.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...