16 Parpol di Kabupaten Tangerang Lolos Verifikasi Faktual KPU

Date:

verifikasi faktual
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tangerang usai melakukan verifikasi faktual partai politik.(Banten Hits/Yogi Triandono)

Tangerang – Sebanyak 16 Partai Politik di Kabupaten Tangerang dinyatakan lolos dalam verifikasi faktual yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang jelang pelaksanaan Pemilu 2019 mendatang.

Partai Politik yakni PAN, PBB, PDIP, Demokrat, Gerindra, Golkar, Hanura, PKPI, PKS, PKB, Nasdem, PPP, Partai Berkarya, Partai Garuda, Perindo dan PSI. Mereka memenuhi syarat (MS) syarat keanggotaan dan kepengurusan Partai Politik calon peserta Pemilu.

“12 parpol lama dan 4 parpol baru yaitu, Perindo, Bekarya, PSI dan Garuda yang memenuhi verifikasi faktual untuk ikut andil dalam Pemilu 2019,” kata Komisioner KPU Kabupaten Tangerang Ramelan di gedung KPU Kabupaten Tangerang, Jumat (2/2/2018).

Setelah melakukan verifikasi terhadap 16 parpol tersebut, KPU Kabupaten Tangerang akan menyerahkan berkas hasilnya ke KPU pusat.

“Kalau kita hanya melakukan verifikasi saja dari berkas-berkas yang diberikan parpol ke KPU yang nantinya akan kita serahkan ke KPU RI untuk memutuskan,” jelasnya.

Selama proses verifikasi berjalan lancar, hal itu terbukti saat KPU mendatangi kantor dari para parpol.

Selanjutnya, KPU RI akan menyatakan partai politik yang lolos tahap berikutnya untuk menjadi calon peserta Pemilu 2019 mendatang.(Zie)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...