Tangerang – Sebanyak 16 Partai Politik di Kabupaten Tangerang dinyatakan lolos dalam verifikasi faktual yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang jelang pelaksanaan Pemilu 2019 mendatang.
Partai Politik yakni PAN, PBB, PDIP, Demokrat, Gerindra, Golkar, Hanura, PKPI, PKS, PKB, Nasdem, PPP, Partai Berkarya, Partai Garuda, Perindo dan PSI. Mereka memenuhi syarat (MS) syarat keanggotaan dan kepengurusan Partai Politik calon peserta Pemilu.
“12 parpol lama dan 4 parpol baru yaitu, Perindo, Bekarya, PSI dan Garuda yang memenuhi verifikasi faktual untuk ikut andil dalam Pemilu 2019,” kata Komisioner KPU Kabupaten Tangerang Ramelan di gedung KPU Kabupaten Tangerang, Jumat (2/2/2018).
Setelah melakukan verifikasi terhadap 16 parpol tersebut, KPU Kabupaten Tangerang akan menyerahkan berkas hasilnya ke KPU pusat.
“Kalau kita hanya melakukan verifikasi saja dari berkas-berkas yang diberikan parpol ke KPU yang nantinya akan kita serahkan ke KPU RI untuk memutuskan,” jelasnya.
Selama proses verifikasi berjalan lancar, hal itu terbukti saat KPU mendatangi kantor dari para parpol.
Selanjutnya, KPU RI akan menyatakan partai politik yang lolos tahap berikutnya untuk menjadi calon peserta Pemilu 2019 mendatang.(Zie)