Lebak – Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) diminta profesional saat melaksanakan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih.
“PPDP harus profesional saat mengecek dan meneliti ke setiap rumah,” kata Komisioner KPU RI, Pramono U. Tanthowi, di Kabupaten Lebak, Jumat (2/2/2018).
Mantan Ketua Bawaslu Banten tersebut mengatakan, KPU menargetkan, selama bulan Februari, proses coklit sudah mencapai 80 persen.
“Target kita dalam 1 bulan ini pekerjaan sudah 80% berjalan, jadi sisa waktu lainnya bisa dilaksanakan untuk pemantapan data hasil coklit,” jelas Tanto.
Petugas PPDP sambung Tanto, harus berani mencoret nama yang tidak lagi memiliki hak pilih, pindah domisili, meninggal dan anggota TNI dan Polri. Stiker wajib ditempelkan PPDP di setiap rumah yang sudah dilakukan proses coklit.
Sementara itu, Ketua KPU Lebak, Ahmad Saparudin mengatakan, proses verifikasi faktual dukungan calon perseorangan masih dilakukan oleh PPK.
“Masih verifikasi faktual di masing-masing desa,” katanya.(Nda)