Tangerang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang menyebut, dari Rp110 miliar anggaran untuk Pilkada 2018 yang dialokasikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, 70 persen atau 77 miliarnya terkuras untuk honor para penyelanggara
pemilihan.
“Tujuh puluh persen itu yang untuk turun ke bawah. PPK, PPS, PPDP, dan KPPS,” ujar Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Jamaludin, Sabtu (3/2/2018).
BACA JUGA: Soal Calon Tunggal di Kabupaten Tangerang, Ini Kata Pengamat
Ketua PPK mendapat honor Rp1.850.000, sementara untuk anggota Rp1.650.000. Sedangkan, untuk ketua PPS Rp900.000 dan anggota PPS Rp850.000. Kemudian, honor ketua KPPS Rp500.000 dan anggota Rp400.000 dengan total 145 orang PPK dan 882
orang PPS.
“Kalau KPPS belum ditentukan, karena masih dalam proses coklit. Kita lihat nanti berapa jumlah TPS-nya,” ucap Jamaludin.
Meski Pilbup Tangerang hanya diikuti oleh calon tunggal, anggaran yang terserap tidak akan jauh berbeda lantaran KPU tetap melakukan tahapan seperti biasa. Saat ini, baru 10 persen anggaran yang sudah terserap.
“Kita kan sudah melakukan kegiatan, mulai dari perekrutan PPK, PPS, pendaftaran, verifikasi calon, verifikasi faktual parpol, sampai kegiatan sosialisasi,” tandasnya.(Nda)