Cemburu, Aan Bacok Kekasih Mantan Istrinya di Lebak

Date:

Bacok
Ilustrasi (net)

Lebak – Setelah dicarai-cari hingga sembilan bulan, Aan Aryani, ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Cimarga. Pria yang sudah dimasukan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) polisi itu, ditangkap saat berada didekat rumah mantan istrinya di wilayah Cimarga, Kabupaten Lebak.

Kapolsek Cimarga AKP Bambang menjelaskan, pelaku yang sempat buron beberapa bulan berhasil dibekuk tim dikediamannya yang tak jauh dari rumah Suharti Alias Enok. Penangkapan dilakukan tim pada Senin (5/2/2018) pagi.

“Tadi pagi berhasil kita bekuk dirumahnya,” kata Bambang kepada wartawan, Senin (5/2/2018).

Kronologis awal terjadinya pembacokan lantaran, Aan menaruh cemburu ketika mantan istrinya disambangi oleh seorang korban Ichlas Subandi (65). Tak bisa menahan emosi pria warga Kampung Jampang, Desa Cimarga, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak tersebut langsung menghabisi korban di jembatan Playangan, Kecamatan Cimarga usai mengapeli Enok.

“Ichlas pulang ngapel dari rumah enok dengan sepeda motornya, sampai di jembatan Playangan Aan langsung menghampiri dan membacok korban dengan sebuah badik,” papar Kapolsek.

Menurutnya, untuk mengelabuhi polisi pria pengangguran tersebut langsung meninggalkan korban juga membuang badik ke sungai di Playangan.

“Pelaku langsung melarikan diri, dan tadi pagi berhasil dibekuk,”katanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman penjara diatas 5 tahun.(Zie)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Lakalantas di Depan Ruko Barcelona Rawa Mekar Jaya Serpong, Dua Orang Luka

Berita Tangsel - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan...

Waspada! Senin Siang Ini Hujan Petir Diprediksi Melanda Gunung Kencana

Berita Banten - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika atau...