Pandeglang – Komisi VI DPRD Kabupaten Pandeglang meminta agar penyaluran beras sejahtera (Rastra) untuk 98.064 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Pandeglang, diawasi secara ketat oleh semua pihak.
Mengingat dari total pagu 11,767,680 kilogram rastra pada tahun 2018 masing-masing KPM akan menerima rastra secara gratis sebanyak 10 kilogram per bulannya.
Sekertaris Komisi VI DPRD Pandeglang Ade Muamar mengatakan, penyaluran rastra harus tepat sasaran agar KPM merasakan manfaatnya. Selain itu, kualitas rastra harus benar-banar layak, jangan sampai turun mutu atau berkualitas buruk.
“Wajib pengawasan dari semua pihak, supaya program ini benar-benar bermangmfaat untuk masyarakat Pandeglang,” ucap Ade, Rabu (7/2/2018).
Selain itu, Ade juga meminta kepada 25 Kecamatan di Kabupaten Pandeglang yang masih memiliki tunggakan pembayaran rastra agar segera dibayarkan, karena dari 35 Kecamatan sampai saat ini baru ada 10 Kecamatan yang sudah melunasinya.
“Data dari Dinas Sosial baru ada 10 Kecamatan yang sudah melunasinya, yang sisanya segeralah dibayar agar masyarakat segera menerima rastra,” tutupnya.(Zie)