Cilegon – Sepandai-pandainya tupai melompat akhirnya jatuh juga. Peribahasa itu sepertinya cocok untuk menggambarkan kondisi Adi Apriyanto (34), warga Tangerang yang diduga pelaku penipuan sebuah sepeda motor milik Agus (38), warga Pandeglang beberapa waktu lalu.
Petualangan Adi yang telah “sukses” mengelabui Agus beberapa waktu lalu, harus berakhir di Terminal Terpadu Merak (TTM), Kamis (8/2/2018). Adi ditangkap korbannya, Agus saat keduanya dipertemukan ketika sama-sama hendak menyebrang ke Sumatera.
Menurut Albana Fikri, petugas keamanan TTM, saat melihat pelaku penipuan yang berhasil membawa kabur sepeda motor miliknya, Agus langsung berteriak di tengah-tengah keramaian, sehingga menimbulkan sedikit kegaduhan di sekitar terminal.
Mengetahui adanya kegaduhan, petugas keamanan terminal langsung mengamankan pelaku yang sempat dipukuli oleh beberapa orang di Terminal Merak.
“Pas lihat ada keributan kirain cuma ribut biasa, tapi setelah tahu informasi dari korban ternyata pelaku itu yang ngambil motor dia, (pelaku) langsung dibawa ke kantor. Pas diamanin pelaku sempat dipukuli massa. Namanya rame, ya ada sekali dua kali (pukulan),” ungkapnya, Kamis (8/2/2018).
“Ini lagi jalan kaki semuanya. Jadi motor status digadekan di Tangerang. Kalau kata korbannya, awalnya sih nawarin kerjaan ke korban, sudah kenal motor diambil,” imbuhnya.
Di tempat yang sama, Kanit Reskrim Pulomerak Iptu Dikdik Rustandi mengatakan, kepada petugas kepolisian pelaku mengakui bahwa ia telah melakukan penipuan kepada korban di Cikokol, Tangerang.
“Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya. TKP di Cipondoh, Tangerang. Pelaku membawa kabur, terus dia mau nyeberang ke Lampung ketemu sama si Agus ini, kemudian diamankan ke polisi,” ujarnya.
Dikdik mengungkapkan, selanjutnya pelaku akan diserahkan ke Polsek Cipondoh untuk diproses lebih lanjut.
“Proses selanjutnya setelah dimintai keterangan, dia mengaku. Cuma TKP-nya di Tangerang, kita koordinasi ke Polsek Cipondoh, sekarang lagi perjalanan ke Merak,” tandasnya. (Rus)