Lebak – Ketua SPSI Kabupaten juga sekaligus Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lebak Yogi Rochmat mengancam akan mempolisikan PT Saedong, yang diduga telah melakukan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) terhadap karyawan.
Ia mengatakan kunjungannya ke rumah MF (18) warga Desa Aweh, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak yang menjadi korban dugaan penyekapan juga tindak kekerasan telah mengantongi banyak informasi.
“Informasi yang saya terima dari korban memang banyak pelanggaran yang dilakukan PT Saedong, kita akan giring ini ke ranah hukum,” kata Yogi saat mengunjungi korban, Kamis (8/2/2018).
BACA JUGA : Karyawan Pabrik Sepatu PT Saedong Disekap di Toilet?
Menurutnya, bukan hanya akan mendampingi MF untuk melapor ke pihak berwajib, anggota DPRD Fraksi Golkar ini juga akan menyiapkan pengacara jika memang dibutuhkan.
“Kita harus ungkap kasus ini jangan sampai terjadi di Kabupaten Lebak,” tuturnya.
Bukan hanya mengunjungi korban, Sekertaris DPD Partai Golkar Lebak ini juga mengajak MF, beserta ayahnya untuk menemui Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans).
“Kita ingin semuanya beres, Disnakertrans tidak disalahkan bupati. Jadi intinya persoalan ini akan kita kawal hingga tuntas,” tandasnya.(Zie)