Pandeglang – Inspektorat Kabupaten Pandeglang menemukan kejanggalan penggunaan Dana Desa Cigondrong, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang.
BACA JUGA: Inspektorat Temukan Kejanggalan Penggunaan Dana Desa Cigondrong
Selain melakukan pemeriksaan khusus (riksus) guna mengklarifikasi penggunaan dana desa tersebut, Inspektorat juga telah menerbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap monitoring yang dilakukan di Desa Cigorondong.
“Setelah kami turun ke lapangan, memang benar ada beberapa kejanggalan. Ada beberapa pekerjaan yang terlihat masih acak-acakan,” kata Inspektur Inspektorat Kabupaten Pandeglang Iis Iskandar saat menerima pengaduan warga Desa Cigondrong, Selasa (6/2/2018).
Setelah dugaan penyelewengan dana desa ini terkuak, Pjs Kades Cigorondong Maman diketahui telah kabur. Pria yang juga seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kecamatan Sumur ini, belum juga menyelesaikan tiga pekerjaan yang didanai oleh DD tahap I.
“Oh Maman ya? Maman itu memang sungguh menarik, sampai hari ini kita masih terus lakukan penelusuran karena Camat melaporkan Maman ini sudah tidak ada di tempat (tinggalnya),” kata Kepala DPMPD Pandeglang Taufik Hidayat, Kamis (8/2/2018).
Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Pandeglang Ali Fahmi Sumanta mengaku masih menunggu hasil laporan pemeriksaan khusus (Riksus) dari Isnpektorat Pandeglang terkait dugaan penyelewengan DD tahap I tersebut.
“Kita masih menunggu laporan Riksus Inspektorat, kalau terbukti bersalah. Kami tidak akan segan-segan memberhentikannya sebagai ASN,” tegasnya.(Rus)