Serang – Pengundian nomor urut pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Serang akan berlangsung di Hotel Le Dian, Kota Serang, Senin (12/2/2018).
Kapolres Serang Kota, AKBP Komarudin mengatakan, empat kompi atau sebanyak 400 personel gabungan Polri dan TNI akan dikerahkan untuk mengamankan jalannya pengundian nomor urut tersebut.
“Personel akan ditempatkan di setiap titik lokasi,” kata Komarudin, Jumat (9/2).
Masing-masing pasangan calon hanya diperbolehkan membawa massa pendukung tak lebih dari 50 orang. Kapolres memastikan bakal menindak tegas, pendukung yang membuat gaduh dan menghambat jalannya proses pengundian nomor urut.
“Jangan kotori pesta demokrasi masyarakat Serang dengan hal yang tidak perlu. Tindakan tegas kami pasti lakukan kepada kelompok mana pun yang membuat keruh suasana,” kata Komarudin.
Lebih lanjut Komarudin mengatakan, hasil rapat koordinasi dengan KPU dan tim sukses masing-masing calon. Setiap orang yang masuk ke dalam area pengundian wajib mengantongi ID yang disediakan KPU.
“Kami pastikan, tidak ada yang bisa masuk ke dalam tanpa ID, termasuk media,” imbuhnya.(Nda)