Lebak – Sebanyak 198 pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemkab Lebak dimutasi Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya, di pendopo Lebak, Senin (12/2/2018).
Mutasi terhadap 152 pejabat setingkat pengawas, 46 administrator dan 8 camat dilakukan Iti Jayabaya, sesaat sebelum dirinya akan ditetapkan sebagai calon bupati Lebak periode 2018-2023 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
“Mutasi ini legal karena sudah sesuai dengan keputusan Mendagri melalui Dirjen Otonomi Daerah untuk mengisi kekosongan jabatan,” kata Iti.
Meski mutasi tidak diperbolehkan dilakukan jelang Pilkada, Iti menyebut, mutasi telah mendapatkan persetujuan dengan munculnya surat keputusan bernomor: 800/kep.162-BKPP/2018 untuk eselon III dan 800/kep.163-BKPP/2018 untuk eselon IV.
“Ini hanya untuk mengisi kekosongan jabatan yang saat ini diisi oleh beberapa posisi,” jelasnya.
Iti mengimbau kepada seluruh pejabat yang dilantik bisa melanjutkan program percepatan pembangunan, meski dalam beberapa waktu ke depan Kabupaten Lebak akan dipimpin oleh Plt.
“Harus bisa bekerja dengan baik dan mengikuti sesuai aturan,” pintanya.(Nda)