KPU Kota Serang Tetapkan Tiga Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota

Date:

Pleno KPU Kota Serang
Rapat pleno KPU Kota Serang menetapkan tiga pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Serang sebagai peserta Pilkada 2018. (Foto: Mahyadi/Banten Hits)

Serang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang menetapkan tiga pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota Serang pada Pilkada 2018, Senin (12/2/2018).

Tiga paslon yang ditetapkan adalah, Vera Nurlaila Jaman-Nurhasan, Syafruddin- Subadri Usuludin dan Syamsul Hidayat-Rohman. Sementara pasangan dari jalur independen lainnya yakni Agus Irawan-Samsul Bahri dinyatakan tidak memenuhi syarat.

“Simpatisan dan relawan bisa bertambah untuk menumbuhkan semangat kemenangan. Oleh karena itu, jangan sampai mencederai kebersamaan kita,” kata Ketua KPU Kota Serang, Heri Wahidin.

Sementara itu, pasangan Agus-Samsul akan tetap mengajukan gugatan terhadap keputusan KPU terkait hasil verifikasi faktual (verfak). Hasil verfak di enam PPK, pasangan Agus-Samsul dinyatakan tidak bisa melengkapi kekurangan syarat dukungan.

“Kita legowo. Tapi keadilan harus tetap ditegakkan. Kita berikan koreksi secara hukum, mana yang benar dan salah dengan mengajukan fakta yang ada dan akan kita angkat ke permukaan,” tandasnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Mulyadi Jayabaya Beri Sinyal ke PKS soal Pilkada Lebak, Apa Itu?

Berita Lebak- Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera...

PKS Lebak Daftarkan Bacaleg ke KPU Sebari Gowes Becak

Berita Lebak- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Lebak resmi...

AHY: Suara Demokrat di Banten Dipercayakan ke Iti Jayabaya

Berita Lebak- Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono...

Jurus PPP Cilegon Rebut Kemenangan di Pemilu 2024, Bacaleg Dibekali Ini

Berita Cilegon- DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Cilegon...