Serang – Hasil Audit Tujuan Tertentu (ATT) yang dilakukan Inspektorat terhadap sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Banten pada tahun 2017 didorong untuk segera ditindaklanjuti.
BACA JUGA: Pencegahan Korupsi di Banten Masuk ke Isu Sektoral
Aktivis Komunitas Soedirman (KMS) 30, Faqih Helmi menduga, ATT dilakukan karena adanya indikasi penyelewengan anggaran yang dilakukan sejumlah OPD. Apalagi, ATT baru pertama kali dilakukan pada masa kepemimpinan Wahidin Halim-Andika Hazrumy.
“ATT yang dilakukan oleh Inspektorat mengindikasikan adanya penyelewengan anggaran di berbagai OPD,” sebut Helmi, Senin (12/2/2018).
Ia mendesak Wahidin Halim segera melakukan assesment terhadap pejabat di lingkungan Pemprov Banten.
“Karena sangat penting, ini seharusnya menjadi dasar Wahidin Halim melakukan assesment,” ucapnya.
Helmi pun mempertanyakan sejauh mana kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Ya, kemudian pertanyaan kami kembali adalah bagaiman fungsi KPK di Banten,” katanya.
BACA JUGA: ALIPP Minta Komitmen WH-Andhika Benahi Banten
Sebelumnya, hasil ATT juga menuai kritik. Pasalnya, Wahidin-Andika tidak melakukan tindakan apapun terhadap kepala OPD dari hasil pemeriksaan khusus tersebut.
“Jika komitmen itu kuat semestinya ada langkah konkret dengan melaporkan hasil ATT kepada penegak hukum,” kata Direktur Eksekutif ALIPP, Uday Suhada, Senin (5/2/2018).(Nda)