Serang – Tiga pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Serang melakukann deklarasi tolak dan lawan politik uang dan politisasi SARA di Pilkada 2018, di Hotel Le Dian, Kota Serang. Deklarasi dilakukan dengan penandatanganan pakta integritas yang disaksikan oleh KPU, bawaslu, panwas dan Forkopimda Kota Serang.
“Komitmen bersama ini menjadi kunci bagi kita semua untuk searah bersama-sama menciptakan setiap tahapan Pilkada 2018 yang bebas dari pengaruh politik transaksional dan penggunaan SARA dalam kampanye,” kata Ketua Panwaslu Kota Serang, Rudi Hartono.
Panwaslu kata Rudi memiliki komitmen dan tanggung jawab untuk memastikan integritas Pilkada dengan cara mengajak semua pihak untuk terlibat dalam setiap aspek penyelenggaraan kontestasi dan partisipasi.
“Politik uang menjadi musuh kita bersama karena praktik ini akan menciptakan potensi tindakan korupsi,” sebut Rudi.
Rudi mengimbau kepada pemantau seluruh kecamatan untuk benar-benar memantau politik uang dan politisasi sara.
“Pasangan calon, seluruh pimpinan partai politik pemerintah daerah, organisasi masyarakat harus ikut memantau dan berkomitmen untuk mewujudkan demokrasi yang berkualitas tanpa praktik politik uang dan politisasi SARA,” pintanya.
Dandim 0604/Serang, Letkol Czi Harry Praptomo menambahkan, politisasi SARA sangat berbahaya jika dilakukan dalam momentum Pemilu.
“Ini tahun politik dan banyak pihak yang berkepentingan untuk mencapai tujuanya. Saya minta, paslon dan timses tidak menggunakan isu ini untuk memenangkan Pilkada. Mari kita sambut demokrasi dengan tahapan kampanye sampai pencoblosan dengan elegan tanpa politik uang dan SARA,” imbaunya.(Nda)