Serang – Ribuan warga asal Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, mengepung Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Rabu (14/2/2018). Mereka menolak pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (Geothermal) di wilayah mereka.
BACA JUGA: Kepung Pusat Pemerintahan Banten, Ribuan Warga Tolak Proyek Pembangkit Listrik Geothermal
Untuk menerima aspirasi warga, Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy melakukan dialog dengan sejumlah perwakilan pengunjuk rasa di salah satu ruangan di Pendopo Gubernur Banten.
Setelah dialog dengan pengunjuk rasa, Andika berjalan kaki dari kantornya di KP3B untuk menemui massa pengunjuk rasa yang tengah menjalankan aksi di depan gerbang KP3B yang berjarak sekitar 200 meter. Di depan massa, Andika menyampaikan akan memperjuangkaan apa pun aspirasi masyarakat Banten.
“Apa yang jadi keinginan masyarakat Banten adalah juga pastinya keinginan pak gubernur dan saya. Nafas masyarakat Banten adalah nafas kami berdua yang tengah menyandang amanah dari saudara-saudara warga Banten,” kata Andika berbicara melalui pengeras suara seperti dilansir siaran pers Humas Pemprov Banten.
Andika menyampaikan, Pemprov Banten memutuskan untuk melakukan fasilitasi kepada warga yang menolak keberadaan pembangkit listrik geothermal tersebut untuk bertemu dengan pihak Kementerian ESDM sebagai pihak yang berwenang dalam meberikan izin kegiatan perusahaan pembangkit listrik geothermal itu.
“Saudara-saudara harus ketahui, bahwa berdasarkan UU 12/2004 dijelaskan bahwa kewenangan pemberian izin usaha pembangkit listrik geothermal berada di pemerintahan pusat, dalam hal ini Kementerian ESDM. Untuk itu dalam satu-dua hari ini kami akan memfasilitasi warga untuk bertemu Kementerian ESDM,” paparnya.(Rus)