Serang – Pemkot Serang kembali mengusulkan agar petugas kebersihan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Dulu ada pengangkatan, tapi kalau sekarang tidak tahu. Tapi akan kita ajukan lagi,” ujar Wakil Wali Kota Serang, Sulhi Choir, Sabtu (17/2/2018).
BACA JUGA: TPSA Cilowong Hampir Overload
Meski begitu, Sulhi mengatakan, kewenangan tersebut berada di Pemerintah Pusat. Pemkot Serang hanya sebatas mengusulkan.
“Kalau usulan, sesuai kebutuhan kita banyak. Tapi kan kewenangannya ada di pusat,” katanya.
Dengan usulan penambahan tersebut, Sulhi mengaku, akan memenuhi kekurangan personel dari mulai staf hingga tenaga di bawahnya.
“Untuk tenaga-tenaga di bawahnya bisa dibuka bagi lulusan SMA,” jelas Sulhi.(Nda)