Hadiri Deklarasi Damai, Tiga Pasangan Calon Pilkada Kota Serang Kompak Berbaju Putih

Date:

deklarasi damai pilkada kota serang
Deklarasi damai Pilkada Kota Serang 2018 dihadiri tiga pasang calon wali kota dan wakil wali kota Serang.(Banten Hits/ Mahyadi)

Serang – Tiga pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Serang yang akan berlomba merebut suara rakyat pada Pilkada Kota Serang 2018, menghadiri deklarasi kampanye damai yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang di Alun-alun Kota Serang, Minggu (18/2/2018).

Tiga pasangan calon yang menghadiri deklarasi damai masing-masing Vera Nurlaila Jaman-Nurhasan, Samsul Hidayat-Rohman, dan Safrudin-Subadri Usuludin.

Para peserta Pilkada Kota Serang 2018-2023 ini semuanya kompak mengenakan baju putih. Yang membedakan di antara mereka hanya motif yang menjadi akses pada baju mereka. Nurhasan misalnya. Calon wakil wali kota Serang pendamping Vera Jaman ini mengenakan baju putih dengan motif batik warna merah muda di bagian tengah dan leher bajunya.

Sementara, pasangan Safrudin-Subadri Usuludin, dua-duanya kompak dengan baju putih bermotif batik warna hijau dan salur warna emas di bagian dadanya.

Penampilan berbeda sedikit terlihat pada pakaian yang dikenakan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota dari jalur perseorangan Samsul Hidayat-Rohman. Keduanya terlihat kompak mengenakan kemeja putih dengan celana warna hijau muda.

Tidak hanya pasangan calon yang mengikuti kampanye damai hari ini, hadir juga tim pendukung masing-masing calon dengan dilengkapi alat peraga kampanye serta bendera parpol pendukung calon.

“Kita melaksanakan deklarasi serentak kampanye damai di 171 daerah, termasuk Kota Serang. Deklarasi ini memuat beberapa pesan-pesan penting bagi para peserta pemilihan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Serang,” kata Ketua KPU Kota Serang Heri Wahidin saat ditemui usai acara, Minggu (18/2/2018).

Pembacaan deklarasi damai sekaligus juga menandai masa kampanye akan segera dimulai. Heri berharap saat memasuki masa kampanye, semua pasangan calon menaati semua peraturan yang sudah ditetapkan, seperti tidak melakukan politik uang dan kampanye berbau SARA.

“Diutamakan kampanye yang dilakukan itu anti-hoax, anti-SARA, dan anti-politik uang,” harapnya.

Usai mengikuti kampanye damai, tiga pasangan calon kemudian menggelar pawai serentak keliling Kota Serang dengan batasan masing-masing calon hanya memperbolehkan bawa alat kampanye terbatas dan masa yang terbatas.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

KPU Kota Serang Beri Waktu Tiga Hari kepada Paslon untuk Ajukan Gugatan

Serang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang mempersilahkan...

Berikut Hasil Rekapitulasi Suara Pilkada Kota Serang

Serang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang menggelar...

Walk Out, Saksi Paslon Vera-Nurhasan Kecewa dengan KPU dan Bawaslu

Serang - Pleno rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Kota Serang...

Kamis, KPU Kota Serang Gelar Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilkada

Serang - Rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Kota...