TKK di Pandeglang Tuntut Upah Layak

Date:

Upah Layak
Ilustrasi. (tribunnews.com)

Pandeglang – Upah Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di Kabupaten Pandeglang dianggap masih jauh dari kata layak. Per bulan, TKK hanya menerima upah Rp200-250 ribu.

“Selama ini gaji TKK di bawah minimal, padahal kerja kami hampir sama dengan PNS,” kata Ketua Forum TKK Kabupaten Pandeglang, Endin, Selasa (20/2/2018).

BACA JUGA: Tunjangan Kinerja Pegawai di Pandeglang Tunggu Kajian UI

Seharusnya kata Endin, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang menaikan upah para TKK hingga mendekati upah layak. Tak hanya soal besaran upah yang diterima, TKK juga mengeluhkan upah yang belum diterima selama dua bulan.

“Kami minta kenaikan gaji agar mendekati kesejahteraan,” harapnya.

Sementara itu, Kabid Formasi dan Mutasi Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Pandeglang, Abdurahman mengatakan, di tahun ini, pemkab akan menaikan gaji 1.593 TKK.

“Tinggal tunggu penandatanganan SK saja, gajinya memang dulu bervariasi dari Rp200-250 ribu, tapi tahun ini naik Rp300 ribu,” katanya.(Nda)

Author

  • Engkos Kosasih

    Memulai karir jurnalistik di BantenHits.com sejak 2016. Pria kelahiran Kabupaten Pandeglang ini memiliki kecenderungan terhadap aktivitas sosial dan lingkungan hidup.

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...