Ibu Muda di Karangantu Nekat Edarkan Sabu untuk Hidupi Tiga Anaknya

Date:

Barang bukti sabu yang berhasil disita petugas Satresnarkoba Polres Serang Kota dari DM, ibu muda yang nekat jadi pengedar.(Banten Hits/ Mahyadi)

Serang – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang Kota membekuk DM (37), seorang ibu muda warga Karangantu, Kota Serang yang diduga menjadi pengedar sabu. Saat ditangkap, polisi menemukan enam paket sabu seberat 4,11 gram.

Kasatresnarkoba Polres Serang Kota AKP Ivan Adhitira menjelaskan, pelaku ditangkap di jalan raya menuju Pelabuhan Karangantu, Kecamatan Kasemen, Kota Serang. Saat itu pelaku sedang makan baso bersama anaknya.

Petugas yang melakukan penangkapan, langsung melakukan penggeledahan. Hasilnya ditemukan enam paket sabu beserta timbangan. Tersangka mengaku sudah tiga bulan menjalankan bisnis haramnya.

“Pelaku ini menjual (sabu). Saat ditangkap ditemukan di dompet ada sabu dan timbanganya juga. Pelaku juga tinggal asli orang Karangantu,” jelas Ivan saat ditemui di kantornya, Rabu (21/2/2018).

“Menurut keterangan pelaku bahwa ia terhimpit ekonomi karna menghidupi tiga anaknya yang berusia tujuh tahun, empat tahun dan dua tahun,” sambungnya.

Ivan menambahkan, penangkapan DM ini masih dikembangkan jajarannya untuk mencari jaringan pemasok barang haram ke tersangka. Diduga pelaku menjual sabu untuk menggantikan bisnis suaminya yang sudah terlebih dahulu mendekam di jeruji besi akibat kasus yang sama.

“Peredaran (sabu yang dijual) masih sekitaran kota, khususnya di Karangantu, Kecamatan Kasemen, Kota Serang. Suaminya ditangkap terlebih dahulu. Kemungkinkan ini meneruskan suaminya. Ini masih kita dalami,” ungkapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku DM kini harus mendekam di sel tahanan Polres Serang Kota. Dia dijerat Pasal 112 ayat 1 dan 114 ayat 1 huruf a Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukumannya minimal 5 tahun penjara.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...

Sepanjang 3-15 April 2024, Jumlah Penumpang di Terminal Poris Plawad Mencapai 1.000 Orang Per Hari

Berita Tangerang - Sepanjang 3-15 April 2024 atau selama...