Jari Bocah 13 Tahun di Pondok Aren Putus Dicelurit

Date:

Bocah di Tangsel Dicelurit
Ilustrasi. (beritahati.com)

Tangsel – Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap tiga pelaku pengeroyokan terhadap FH (13) pada Sabtu (21/10/2017) lalu. Ketiganya adalah, RA (19), RF (22) dan AB (12).

Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Ahmad Alexander Yurikho mengungkapkan, pengeroyokan tergadap FH terjadi di Perumahan Palem Bintaro, Kelurahan Pondok Aren, Tangerang Selatan.

BACA JUGA: Viral Isu Penyerangan Kiai di Pandeglang, Polisi : Itu Orang Gila!

Saat itu, FH yang sedang nongkrong bersama temannya didatangi pelaku dan menuduh FH telah memukul teman pelaku hingga akhirnya terjadi pengeroyokan terhadap FH yang menyebabkan jari di tangan kirinya putus akibat terkena celurit.

”Berawal dari tertangkapnya RA kemudian dilakukan pengembangan dan mengamankan RF,” ujar Yurikho, Rabu (21/2/2018).

Dari keterangan keduanya, polisi kemudian memburu satu pelaku lainnya.

“Dilakukan proses pengembangan dan kemudian menangkap tersangka AB,” katanya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...

Sepanjang 3-15 April 2024, Jumlah Penumpang di Terminal Poris Plawad Mencapai 1.000 Orang Per Hari

Berita Tangerang - Sepanjang 3-15 April 2024 atau selama...