Tangsel – Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap tiga pelaku pengeroyokan terhadap FH (13) pada Sabtu (21/10/2017) lalu. Ketiganya adalah, RA (19), RF (22) dan AB (12).
Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Ahmad Alexander Yurikho mengungkapkan, pengeroyokan tergadap FH terjadi di Perumahan Palem Bintaro, Kelurahan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
BACA JUGA: Viral Isu Penyerangan Kiai di Pandeglang, Polisi : Itu Orang Gila!
Saat itu, FH yang sedang nongkrong bersama temannya didatangi pelaku dan menuduh FH telah memukul teman pelaku hingga akhirnya terjadi pengeroyokan terhadap FH yang menyebabkan jari di tangan kirinya putus akibat terkena celurit.
”Berawal dari tertangkapnya RA kemudian dilakukan pengembangan dan mengamankan RF,” ujar Yurikho, Rabu (21/2/2018).
Dari keterangan keduanya, polisi kemudian memburu satu pelaku lainnya.
“Dilakukan proses pengembangan dan kemudian menangkap tersangka AB,” katanya.(Nda)