PT Tamron Akuatik tak Penuhi Panggilan Disnaker Serang

Date:

PT Tamron Akuatik
Aksi demonstrasi buruh di PT Tamron Akuatik, Kamis (8/2/2018) menuntut perusahaan memberikan upah sesuai aturan. (Dok. Banten Hits/Saepulloh)

Serang – PT Tamron Akuatik Produk Industri perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan udang tidak memenuhi panggilan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Serang.

Kasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Disnaker Kabupaten Serang, Tb Ana Supriatna menjelaskan, pihaknya memanggil perusahaan yang berlokasi di Jalan Cikande-Rangkasbitung Km 09 Kawasan CBA tersebut guna meminta klarifikasi terkait upah karyawan yang tidak sesuai UMK.

“Perusahaan tidak hadir, dipanggil lagi hari Senin (26/2/2018),” kata Ana melalui pesan WhatsApp, Rabu (21/2).

BACA JUGA: UMK Cilegon 2018 Tertinggi di Banten, Kabupaten Lebak Terendah

Ketidakhadiran manajemen perusahaan disampaikan kepada Disnaker melalui surat. Namun, Ana tak bisa menjelaskan ketidakhadiran perusahaan yang memberhentikan 20 karyawannya tersebut.

“Suratnya masih di kadis belum turun,” singkat Ana.

Divisi Human Resource Development PT Tamron Akuatik, Silver Mogo tak merespon konfirmasi Banten Hits melalui WhatsApp.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

KASN Tegaskan Sekda Kabupaten Tangerang Dilarang Pendekatan ke Parpol Politik, Ini Aturannya!

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Seleksi Anggota PPK untuk Pilkada Kota Tangerang 2024 Digelar 23-29 April

Berita Tangerang - Seleksi Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan atau...

KASN: Aparatur Sipil Negara Haram Berselingkuh dengan Politik!

Berita Tangerang - Seorang Aparatur Sipil Negara atau ASN...