Serang – Penolakan terhadap proyek Pembangkit listrik tenaga panas bumi (geothermal) masih memanas. Warga tetap bersikukuh menolak proyek yang dikerjakan PT Sintesa Geothermal Banten (SGB) karena dinilai berdampak pada kerusakan alam.
Setelah menyampaikan tuntutan kepada Pemprov Banten, warga Padarincang mendatangi Mapolres Serang Kota, Rabu (21/2/2018).
BACA JUGA: Proyek Geothermal Ditolak Warga, Pemprov Banten Janji Fasilitasi ke Kementerian
Dihadapan Kapolres Serang Kota AKBP Komarudin, warga berharap kepolisian bisa menjembatani aspirasi warga. Pasalnya, mereka khawatir jika tidak segera ditindaklanjuti maka terjadi hal yang tidak diinginkan.
“Suasana sudah semakin memanas, kami khawatir emosi masyarakat tidak dapat ditahan. Maka dari itu kami minta kepolisian bisa menjembatani permasalahan ini agar tidak terjadi hal buruk,” ungkap Rendi perwakilan warga.
Mereka juga mendesak agar dilakukan penutupan terhadap aktivitas PT SGB hingga terbitnya putusan dari Kemenyerian ESDM.
“Saat ini saja sumber air juga sudah semakin sulit,” katanya.
BACA JUGA: Dinas ESDM Banten Sebut Pembangkit Listrik Geothermal Ramah Lingkungan
Menanggapi hal itu, Komarudin mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan meminta para tokoh yang hadir dalam pertemuan tersebut bisa meredam emosi warga agar tidak terpancing untuk melakukan tindakan anarkis.
“Semua harus melewati proses, hasil audiensi ini kita akan sampaikan kepada pemerintah daerah. Sebab, bukan kewenangan kami melakukan penutupan walaupun sifatnya sementara,” jelas kapolres.
Dalam waktu dekat, pihaknya akan meninjau ke lokasi untuk mengetahui lebih dalam soal kondisi proyek tersebut sambil berkomunikasi dengan DPRD dan pemerintah daerah untuk melakukan komunikasi dengan masyarakat.
“Kita akan sampaikan ke DPRD dan pemerintah daerah untuk datang bersama kami bertemu dengan masyarakat dan melihat langsung ke lokasi,” pungkasnya.(Nda)