Serang – Kapolsek Serang, Kompol Irwanda mengimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi dengan maraknya isu penyerangan ulama oleh orang gila.
Irwanda meminta kepada masyarakat agar tidak main hakim sendiri jika melihat gerak-gerik orang gila yang mencurigakan.
“Jangan mudah terprovokasi atau langsung main pukul dan keroyok karena itu sudah menyalahi undang-undang,” kata Irwanda, Kamis (22/2/2018).
Terkait maraknya isu yang berkembang tentang adanya orang gila yang masuk ke pondok pesantren dan mengancam ulama, Irwanda menegaskan bahwa pihaknya belum mendapat informasi yang valid mengenai hal tersebut.
Terkait dengan razia orang gila oleh petugas kepolisian dan Satpol PP, Irwanda menjelaskan bahwa razia merupakan bagian dari upaya aparat untuk mensterilkan Kota Serang dari orang gila yang berkeliaran dan tak jarang membuat resah masyarakat.
“Kegiatan akan terus dilakukan sampai Kota Serang bersih dari orang gila,” ujarnya.
Sementara itu, hasil razia, petugas berhasil mengamankan sebelas orang gila yang berkeliaran di Kecamatan Serang dan Cipocok.
“Di Kota Serang ini banyak eksodus ODGJ. Maka dari itu, kegiatan akan rutin kita lakukan setiap Kamis,” kata Kasatpol PP Kota Serang, Maman Lutfi.
Orang gila yang terjaring akan diserahkan ke dinas sosial untuk diserahkan ke yayasan yang sudah bekerja sama dengan pemerintah kota.(Nda)