Serang – Polres Serang Kota menyatakan Pilkada Kota Serang 2018 rawan gangguan keamanan. Pasalnya ada tiga pasangan pasangan calon. Ketiganya yakni pasangan Vera Nurlaela Jaman-Nurhasan, Syafrudin-Ahmad Subadri dan Samsul Hidayat-Rochman.
Kapolres Serang Kota AKPB Komarudin mengatakan, pesta demokrasi lima tahunan di Kota Serang tak lepas dari adanya gangguan keamanan di wilayah yang dipimpinnya.
“Pesta demokrasi syarat dengan berbagai pontensi gangguan, potensi hambatan (keamanan) yang mungkin terjadi,” ungkapnya, Kamis (22/2/2018).
Meski harus fokus menjaga supaya tahapan Pilkada Kota Serang berjalan lancar, ia juga akan memastikan tidak akan meninggalkan tugas dan fungsi polisi yang diamanatkan Kompolnas sebagai pelayan masyarakat.
“Tetap kami kombinasi sesuai dengan arahan kompolnas terkait tugas pokok pelayanan kepada masyarakat tentang kamtibmas jangan sampai terabaikan. Tetapi pengamanan pilkada juga menjadi atensi,” tuturnya.
Untuk mengkombinasikan upaya tersebut, Kapolres menerapkan pola perencanaan, pengorganisasian dan pengendalian. Ditahap pengorganisasian itu, pengamanan dibagi menjadi dua fokus pengamanan, yakni satu pengamanan Pilkada dan pelayanan kepada masyarakat.
“Bukan perarti pelayanan kamtibmas terabaikan, justru dengan pergelaran pilkada, personel banyak di lapangan sesuai dengan tindakan-tindakan kepolisian, mulai dari preventif dan penegakan hukum,” pungkasnya.(Zie)