Tangerang – Empat wilayah di Provinsi Banten menggelar pilkada serentak 2018 ini. Bagi kandidat petahana di Kota Tangerang dan Kabupaten Lebak, Pilkada 2018 ini kondisinya jelas berbanding terbalik dengan periode sebelumnya.
Pada Pilkada 2018 ini, dua wilayah tersebut menggelar Pilkada Serentak dengan hanya diikuti calon tunggal petahana. Padahal lima tahun lalu, masing-masing petahana ini harus “berdarah-darah” untuk bisa menjadi pemenang, bahkan untuk menjadi peserta pilkadanya sekalipun.
Saat perhelatan Pilkada Kabupaten Lebak 2013 lalu, terjadi sebuah peristiwa hukum paling menggetarkan sepanjang sejarah di republik ini. Ketua Mahkamah Konstitusi saat itu Akil Mochtar dicokok KPK karena menerima suap berkaitan dengan penanganan perkara perselisahan hasil pemilihan umum (PHPU) Kabupaten Lebak.
BACA JUGA: Suap Akil, Calon Bupati Lebak Divonis Tiga Tahun Penjara
Selain tengah menangani perkara Pilkada Kabupaten Lebak, hasil Pilkada Kota Tangerang yang dimenangkan Arief Wismasnyah-Sachrudin saat itu juga tengah berproses di Mahkamah Konstitusi yang tengah dipimpin Akil.
BACA JUGA: Foto Tumpukan Uang Diduga Suap Oknum Hakim MK Beredar di Kota Tangerang
Sebelum akhirnya menjadi pemenang Pilkada Kota Tangerang 2013-2018, Arief-Sachrudin harus melewati tahapan-tahapan pilkada yang tak mudah.
Berikut momen-momen penting dalam perhelatan Pilkada Kota Tangerang 2013 lalu: