Penumpang AirAsia Selundupkan 994 Gram Ketamine

Date:

Penumpang Air Asia
Petugas Bea dan Cukai Soekarno-Hatta menggagalkan upaya penyelundupan narkotika oleh salah seorang penumpang AirAsia berkewarganegaraan Malaysia. (Foto: Maya Aulia/Banten Hits)

Tangerang – Petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta Tangerang menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ketamine sebanyak 994 gram yang disembunyikan di dalam bungkus kopi merk Ahuwat oleh TYQ, seorang penumpang AirAsia AK 388 rute Malaysia-Jakarta, Kamis (1/2/2018) lalu.

BACA JUGA: Narkoba Masuk Lewat Makanan, Lapas Pemuda Tangerang Perketat Pengawasan

Mulanya, petugas mencurigai isi dalam koper yang dibawa pria berkewarganegaraan Malaysia tersebut.

“Dilakukan pemeriksaan, ada 24 bungkus kopi kemasan sachet yang di dalamnya ternyata berisi serbuk putih yang diduga merupakan ketamine,” kata Kepala Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Erwin Situmorang, Selasa (27/2/2018).

BACA JUGA: BKIPM Gagalkan Penyelundupan 21.809 Benih Lobster di Bandara Soetta

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan mendalam terhadap TYQ. Rupanya, TYQ tiba di Jakarta bersama seorang pria berkewarganegaraan Tiongkok berinisial CLL.

“CLL ini berperan sebagai perantara antara TYQ dengan penerima barang,” ungkap Erwin.

Keduanya dijerat Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...

Sepanjang 3-15 April 2024, Jumlah Penumpang di Terminal Poris Plawad Mencapai 1.000 Orang Per Hari

Berita Tangerang - Sepanjang 3-15 April 2024 atau selama...