Petugas Bea Cukai Bandara Temukan 2.402 Gram Sabu dalam Ransel Warga Negara Thailand

Date:

Ransel Wanita
2.402 gram sabu ditemukan petugas dalam ransel wanita warga negara Thailand. (Foto: Maya Aulia/Banten Hits)

Tangerang – Dua wanita berkewarganegaraan Thailand, BB dan BS harus berurusan dengan petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta Tangerang.

Kedua penumpang Thai Lion Aor SL118 Bangkok-Jakarta tersebut diamankan karena kedapatan membawa 2.402 gram sabu yang disimpan di dalam ransel yang mereka bawa, Kamis (8/2/2018).

Kepala Bea dan Cukai Soekarno-Hatta, Erwin Situmorang mengatakan, hasil image X-Ray terhadap tas ransel yang dibawa membuat petugas curiga.

“Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan empat paket sabu dengan berat 2.402 gram,” ungkap Erwin, Selasa (27/2/2018).

Dari temuan itu, Bea Cukai kemudian berkoordinasi dengan polres bandara.

“Dari hasil pengembangan yang dilakukan, tim berhasil mengamankan MG dan HT selaku penerima barang di wilayah Jakarta Barat, serta FG dan F alias J di wilayah Depok yang juga kedapatan memiliki ganja kering dengan total berat 2.834 gram,” paparnya.

Seluruh tersangka beserta barang bukti diamankan Polres Bandara Soekarno-Hatta untuk proses hukum selanjutnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...