Tangerang – Dua wanita berkewarganegaraan Thailand, BB dan BS harus berurusan dengan petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta Tangerang.
Kedua penumpang Thai Lion Aor SL118 Bangkok-Jakarta tersebut diamankan karena kedapatan membawa 2.402 gram sabu yang disimpan di dalam ransel yang mereka bawa, Kamis (8/2/2018).
Kepala Bea dan Cukai Soekarno-Hatta, Erwin Situmorang mengatakan, hasil image X-Ray terhadap tas ransel yang dibawa membuat petugas curiga.
“Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan empat paket sabu dengan berat 2.402 gram,” ungkap Erwin, Selasa (27/2/2018).
Dari temuan itu, Bea Cukai kemudian berkoordinasi dengan polres bandara.
“Dari hasil pengembangan yang dilakukan, tim berhasil mengamankan MG dan HT selaku penerima barang di wilayah Jakarta Barat, serta FG dan F alias J di wilayah Depok yang juga kedapatan memiliki ganja kering dengan total berat 2.834 gram,” paparnya.
Seluruh tersangka beserta barang bukti diamankan Polres Bandara Soekarno-Hatta untuk proses hukum selanjutnya.(Nda)