Pandeglang – Pembina Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kabupaten Pandeglang, Nina Kartini mengaku, tugas dan fungsi TP4D seolah dibuat tumpul dengan sikap apatis Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tak mau meminta pengawalan dan pengamanan dalam proses pembangunan.
Padahal, sesuai Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2015 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, dan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional, pembangunan melibatkan peran TP4D.
Masih banyak OPD di Pandeglang yang belum memanfaatkannya. Pada tahun 2017, hanya 10 OPD yang baru mengajukan pengawalan dan pengamanan proses pembangunan.
“Kelihatannya peran TP4D kurang dimanfaatkan oleh OPD. Padahal dalam proses pengawalan dan pengamanan tidak dipungut biaya sama sekali,” kata Nina, saat ditemui seusai sosialisasi TP4D, di Oproom Setda Pandeglang, Kamis (1/3/2018).
Wanita yang juga merupakan Kajari Pandeglang ini menjelaskan, banyaknya permasalahan di lapangan terjadi karena TP4D baru dilibatkan ketika proses pembangunan sudah berlangsung. Sementara dalam perencanaan, tak pernah dilibatkan.
“Termasuk membuat Surat Kontrak dan Perintah Kerja yang dibuat oleh pejabat dengan status di luar bidang hukum. Hal itu menyebabkan terjadinya penyimpangan kebijakan. Banyak SPK pekerjaan yang tidak sempurna, lebih besar anggaran daripada
pekerjaan,” beber Nina.(Nda)