Cilegon – Anggota DPRD Cilegon, M Yusuf Amin melaporkan koleganya, Hasbudin ke Polres Cilegon, Kamis (1/3/2018). Politisi PDI Perjuangan tersebut melaporkan Hasbudin terkait kasus penganiayaan.
“Laporannya sudah masuk kemarin. Kita akan tindak lanjuti secara profesional karena sudah menjadi tugas kepolisian,” kata Kapolres Cilegon, AKBP Rhomdon Natakusuma saat dihubungi, Jumat (2/3).
BACA JUGA: Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan PPDP Curug
Dalam laporan bernomor: STTLP/58/RES 1.6/III/2018/Banten/Res Cilegon, Yusuf Amin juga menyertakan hasil visum yang dikeluarkan Rumah Sakit Krakatau Medika (RSKM) Cilegon.
Dugaan penganiayaan yang dilakukan Hasbudin kepada Yusuf Amin terjadi di pintu masuk Hotel Grand Mangku Putra, Kelurahan Kadaleman, Kecamatan Cibeber, Cilegon. Saat itu, keduanya memang hendak melakukan kunjungan kerja ke Kementerian PUPR di Jakarta. Entah apa masalahnya, Yusuf dan Hasbudin terlibat cekcok dan terjadi keributan. Yusuf mengalami luka di bagian atas bibir.
“Nanti saja, kalau ada yang penting saya kasih tahu,” singkat Yusuf.
BACA JUGA: DPRD Sarankan Pegawai Puskesmas yang Tolak Pasien Miskin karena Bau Dipecat
Namun saat dikonfirmasi, Hasbudin mengaku bahwa persoalan tersebut sudah selesai. Ia mengatakan, sudah bertemu dengan Yusuf dan berdamai.
“Sudah beres, tadi malam bertemu. Itu sih urusan kecil,” kilah anggota DPRD Fraksi PAN ini.(Nda)