Tangsel – Kepala Badan Kepegawain Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Apendi membantah, adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan jabatan lurah menjadi pengurus atau anggota partai politik (parpol).
“Tidak ada,” kata Apendi, saat dihubungi Banten Hits, Senin (5/3/2018).
BACA JUGA: Panwas Minta Haerul Jaman Jaga Etika Pemimpin
Apendi juga membantah, delapan orang yang dipanggil panwaslu adalah ASN. Kata dia, mereka yang dipanggil merupakan Tenaga Kesejahteraan Sosial (TKS).
“Saya juga sudah dipanggil panwas, bahkan saya juga sudah disumpah. Sekali lagi saya pastikan tidak ada ASN yang terlibat. Saya sudah bilang ke TKS, kalau mereka mau jadi pengurus parpol bisa mengundurkan diri sebagai TKS,” beber Apendi.
Ia meminta kepada para ASN untuk tidak menjadi anggota, bahkan pengurus Partai Politik.
“Saya selalu mengingatkan kepada para ASN untuk tidak ikut berpolitik,” tuturnya.
BACA JUGA: Enam Lurah di Tangsel Diduga Jadi Pengurus Golkar, Ini Nama-namanya
Enam ASN dengan jabatan lurah diduga menjadi pengurus Partai Golkar. Namun, belum diketahui apakah keenam ASN tersebut terlibat dalam pengurusan DPD I atau DPD II. Sementara, dua ASN lainnya diduga merupakan pengurus partai Gerindra dan PAN.(Nda)