Cilegon – Seorang pengusaha ritel dan farmasi asal Cilegon berinisial M, diduga telah menjadi korban penipuan pengusaha asal Pandeglang berinisial EL. Uang bagi untung Rp 21,8 miliar yang disebut telah ditransfer ke rekening BNI milik M raib.
M melalui kuasa hukumnya, Evi Shofawi Hayz kepada wartawan mengatakan, hingga saat ini masih meyakini EL telah mentransfer uang Rp 21,8 miliar ke rekening BNI Cabang Cilegon. Pasalnya, EL telah mengirimkan bukti setoran tunai BNI Cabang Serang yang dikirim ke M lewat aplikasi WhatsApp.
Menurut Evi Shofawi, kliennya sampai saat ini merasa uang transfer dari EL raib di bank BNI Cilegon.
“EL kepada M mengaku telah mentransfer uang senilai Rp 21,8 miliar melalui BNI Cabang Serang ke rekening BNI milik M selaku nasabah BNI Cabang Pembantu Cilegon, pada Jumat, 9 Februari 2018 malam. Namun uang itu hingga saat ini tidak pernah masuk ke rekening klien saya,” ungkap Evi Shofawi saat menyampaikan keterangan pers di Kantor Pengacara Esy and Go, Rabu, 7 Maret 2018.
BACA JUGA: Komplotan Pemalsu Ijazah dan SIM Dicokok Polres Serang Kota
Karena EL meyakinkaan M menggunakan bukti setoran tunai BNI, M pun kemudian mencoba mengkonfirmasi keaslian bukti setoran tersebut ke BNI Cilegon. Namun, lanjut Evi Shofawi Hyz, kliennya mengalami kesulitan karena tidak pernah dapat jawabandengan tidak mendapatkan jawaban dari pihak bank.
“Dasar dari pengakuan transfer itu kan bukti setoran tunai dari EL melalui WhatsApp. Klien saya ingin memastikan ke pihak BNI Cabang Pembantu Cilegon. Tapi sampai sekarang pihak BNI kurang kooperatif,” imbuhnya.
Silvy pun mempertanyakan pelayanan BNI kepada nasabahnya yang membutuhkan pernyataan soal keaslian bukti setoran. Pasalnya, pernyataan BNI nantinya bisa ia gunakan untuk memproses dugaan kasus penipuan ke kepolisian.
“Andaikan ada pernyataan dari BNI, saya bisa proses ini ke polisi. Sehingga kami bisa melakukan penuntutan terhadap EL,” jelasnya.
Simulasi Pencairan Deposito Rp 40 M di BNI Cilegon
Di tempat yang sama, M mengungkapkan dirinya telah mengenal EL sejak enam bulan yang lalu. Saat itu EL melobinya untuk menanam modal pada usaha garmen.
“Dia bilang kalau usaha yang sedang ia jalani meraup untung banyak. Maka itu saya investasi kepada dia,” jelasnya.
M mengungkapkan, EL menyampaikan kepadanya akan mencairkan deposito senilai Rp 40 miliar untuk pembayaran uang bagi hasil atas usaha garmen bersama M. Guna meyakinkan M, EL lantas mendatangi kantor BNI Cabang Pembantu Cilegon untuk melakukan simulasi pencairan deposito.
“Pak Sabudin (Wakil Kepala Cabang Pembantu BNI Cilegon) juga mengatakan, telah menerangkan simulasi pencairan deposito kepada EL, pada Selasa 6 Februari 2018. Makanya saya semakin yakin,” ujarnya.
Kemudian pada Jumat, 9 Februari 2018 malam, lanjut M, EL mengirimkan foto bukti setoran tunai BNI. Namun, sampai sekarang uang itu tidak pernah ada di rekening M.
“Saya print rekening koran, tapi tidak pernah ada,” katanya.
Saat dikonfirmasi wartawan, Wakil Kepala Cabang Pembantu BNI Cilegon Sabudin menyarankan agar M dapat langsung menanyakan kepada EL soal kebenaran transfer itu. Untuk memastikan kebenaran apakah EL transfer di BNI Serang, M disarankan mendatangi BNI Cabang Serang yang dimaksud.
“Tanya saja kepada rekan bisnisnya, apakah betul telah mengirimkan uang senilai itu. Kalau tidak, datang saja ke BNI yang diakui si rekan bisnis mengirim uang untuk dikonfirmasi. Di sana ada kan bukti CCTV atau bukti masuk uang, pasti semua terekam semua,” tandasnya. (Rus)