Serang – Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Banten mendorong pemerintah daerah membuat regulasi tentang ketahanan keluarga. Banyak kasus kekerasan terhadap anak justru dilakukan oleh orangtua maupun yang ada di lingkungan keluarga.
BACA JUGA: LPA Banten Akan Dampingi 17 Santriwati yang Diduga Jadi Korban Pencabulan
“Menjadi poin penting dan menjadi kebijakan kepala daerah. Karena memang selama ini kan banyak kasus KDRT, pelakunya orangtuanya sendiri. Jadi ketahanan keluarga sangat penting,” kata Ketua LPA Banten, Muhammad Uut Lutfi, kepada Banten Hits, Kamis (8/3/2018).
Sekolah ramah anak juga menjadi indiktor penting untuk mencegah terjadinya kekerasan fisik dan pelecehan seksual dilingungan sekolah.
“Saat si anak menjadi jadi korban, kemudian bagaimana sekolah memindahkannya. Berarti, harus ada indikator sekolah ramah anak,” ujarnya.
BACA JUGA: Siswa SMPN 18 Tangsel Dikeroyok Temannya di Sekolah
Periode Januari-Febuari 2018, LPA sudah menerima lima laporan kekerasan anak. Sementara pada tahun 2017, LPA mencatat ada 26 kasus.
“Ada 17 kasus pelecehan seksual dari 26 kasus yang dilaporkan itu. Belum termasuk dari kabupaten/kota yang tidak terdata,” ungkap Lutfi.(Nda)