Miris! Ternyata Ada Bayi di Rumah yang Jadi Tempat Prostitusi di Kota Tangerang

Date:

RUMAH YANG JADI TEMPAT PROSTITUSI DI KOTA TANGERANG
Rumah milik Mae yang jadi tempat prostitusi di Kota Tangerang.(Banten Hits/ Maya Aulia Apriliani)

Tangerang – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang merazia sebuah rumah yang disewakan untuk praktik prostitusi di Jalan Panglima Polim, RT 01/03, Kelurahan Poris Plawad Utara, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Selasa malam, 6 Maret 2018.

Dari lokasi tersebut petugas Satpol PP mengamankan lima orang, yakni dua wanita diduga PSK, satu pasangan mesum, dan pemilik rumah kontrakan.

BACA JUGA: Penyamaran Ini Ungkap Tarif PSK dan Tempat Kencan Singkat di Kota Tangerang

Pemilik rumah kontrakan diketahui Maemunah yang merupakan warga asli Kota Tangerang. Maemunah diketahui warga pindahan dari Poris Plawad dan telah tinggal bertahun-tahun lamanya di rumah yang dia jadikan sebagai tempat prostitusi itu.

“Dulu dia orang (Poris) Plawad, pindah ke sini pas jaman Pak Sachrudin masih jadi camat,” ujar Samin ketua RT setempat saat ditemui Banten Hits di kediamannya, Kamis (8/3/2018).

Tak Jera Berurusan dengan Petugas

Samin mengungkapkan, rumah tersebut pernah disegel Satpol PP Kota Tangerang beberapa tahun silam. Pasalnya, ia kedapatan menjual minuman keras.

“Dulu mah dia ada warung. Nah, (warungnya) digerebek sama Satpol PP juga. Di dalemnya ada botol minuman dua krat. Akhirnya disegel,” ujarnya.

Seakan tak jera, Ibu Mae–begitu ia akrab disapa–masih saja membuka praktik-praktik yang menyerempet dengan penyakit sosial. Usai warung mirasnya digerebek, Ibu Mae pun membuka usaha bilyard.

“Abis disegel, dia buka usaha Bilyard. Raame rumahnya. Banyak yang dateng. Akhirnya tetangga juga resah, tapi masih kita biarin asal enggak ada minuman keras, perempuan, sama (enggak) rusuh,” ujarnya.

Namun, lama kelamaan warga setempat pun resah kemudian meminta menutup kegiatan bilyard tersebut. Akhirnya petugas Satpol PP Kota Tangerang kembali merazia rumah Ibu Mae.

“Ini juga kita kurang tahu kalau dia ngontrakin kamar. Cuma kalau malem sering keluar masuk orang, kita mah ngiranya temennya aja gitu,” ujarnya.

Bayi Mungil Setiap Hari Berada di Lokasi Prostitusi

Samin mengungkapkan, Ibu Mae memiliki empat anak, dimana seluruh anak, ibu, dan cucunya tinggal di rumah tersebut. Mirisnya, meski ada salah satu bayi di dalam rumah tersebut, namun hal itu tak menyurutkan niatnya untuk menyediakan kamar untuk praktik prostitusi.

Bayi mungil berusia tujuh bulan itu setiap harinya harus merasakan suasana mesum dari tamu yang menyewa kamar rumah tersebut.

“Dia salah satu anaknya juga di penjara. Ditangkapnya di rumah itu juga, kasus narkoba. Bayi yang ada di rumahnya itu cucunya dari anaknya yang di penjara,” ujarnya.

Samin mengatakan, pihaknya sering memberikan pembinaan sebelum adanya penggerebekan ini. Namun, seluruh keluarganya seakan mendukung dan menutupi.

“Saya udah sering ngasih tahu, ngasih pembinaan. Cuma masih aja kaya gitu, mungkin karena faktor ekonomi ya, karena kan semuanya ngumpul di situ,” ujarnya.

Samin berharap, tindakan tegas yang dilakukan Satpol PP Kota Tangerang dapat memberikan efek jera kepada Ibu Mae agar tidak lagi melakukan perbuatan yang melanggar aturan.

“Semoga dengan digerebek ini, enggak kaya gitu lagi karena warga juga udah resah,” tandasnya.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...