Ternyata Pemalsu Ijazah dan SIM di Serang Punya Kemampuan Ini

Date:

KOMPLOTAN PEMALSU IJAZAH DAN SIM DICOKOK POLRES SERANG KOTA
Komplotan pemalsu ijazah dan SIM, serta dokumen negara lainnya berhasil dicokok Polres Serang Kota.(Banten Hits/ Mahyadi)

Serang – Jajaran Polres Serang Kota berhasil mencokok tiga anggota komplotan pemalsu ijazah, SIM, KTP, dan dokumen negara lainnya di Kramatwatu, Kabupaten Serang.

BACA JUGA: Komplotan Pemalsu Ijazah dan SIM Dicokok Polres Serang Kota

AW (40), salah seorang pelaku mengatakan, ia terpaksa melakukan pemalsuan karena terdesak kebutuhan ekonomi keluarga. AW mengaku sudah satu tahun menjalani aktivitas memalsukan dokumen.

“Sebulan dapat Rp 5-3 juta dari kerjaan ini. (Duitnya) habis hanya untuk belanja dan bayar kontrakan. (Menjalani bisnis) seperti ini sudah 1 tahun,” ungkap AW kepada Banten Hits saat ekspos pengungkapan di Aula Mapolres Serang Kota, Rabu, 7 Maret 2018.

AW yang tinggal di sebuah kontrakan di wilayah Kramatwatu, Kabupaten Serang bersama istri dan dua anaknya ini, memiliki kemampuan editing dokumen setelah belajar otodidak. Dia sebelumnya bekerja pada sebuah percetakan di Kota Serang. Ia mengaku, dokumen yang dipalsukan belum sempat diedarkan ke luar Provinsi Banten.

Dokumen yang dipalsukannya, lanjut AW, banyak dipesan masyarakat yang akan menggunakan untuk mengurus permohonan kredit di lembaga pemberi pinjaman atau digunakan untuk melamar pekerjaan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 263 ayat 1 dan ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama enam tahun.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...