Berita Tangerang – Polres Tangsel melakukan penangkapan terhadap staf Kecamatan Pagedangan berinisal Bud (42) di MC Donald Alam Sutera, Minggu 18 Februari 2018. Penangkapan dilakukan hanya beberapa menit setelah Bud menerima uang suap Rp 15 Juta dari Andre, perwakilan Yayasan Kebangkitan Puji Indonesia (YKPI) yang menaungi Gereja Bethel Indonesia (GBI) QBig Mall BSD City.
Sepekan setelah penangkapan Bud, penyidik Polres Tangsel menetapkan AK (48), Camat Pagedangan yang merupakan atasan Bud. Penyidik meyakini AK terlibat dalam kasus Bud.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alexander Yuriko menegaskan, dalam kasus tersebut pihaknya tidak menangkap pemberi uang dari Gereja Bethel Indonesia karena mereka korban.
“Kenapa (pihak gereja) harus ditangkap? Ini bukan suap tapi ini pungli. Keinginan ada uang untuk pengurusan surat bukan dari korban, akan tetapi pihak tersangka yang menginisiasi hal tersebut. Korban merasa tertekan dan terpaksa karena diancam tersangka bahwa jika tidak memberikan sesuatu maka SKDU tidak akan muncul,” jelas Alexander.
Wartawan Banten Hits Ahmad Ramdzy melakukan pemantauan di QBig BSD City, tempat GBI selama ini menggelar aktivitas keagamaan. Ada yang terlihat beda di lokasi. Sejumlah atribut GBI mendadak ‘menghilang’.
Spanduk GBI yang sebelumnya terpasang di pintu masuk Integrity Convention Center (ICC) selaku tenan dari QBig BSD City yang menyewakan tempat tersebut kepada pihak gereja sudah mencopot atribut gereja.
Menurut salah satu petugas kebersihan QBig BSD City yang enggan disebutkan namanya, atribut gereja itu sudah tidak terlihat dari beberapa hari terakhir.
“Saya juga baru tahu ada gereja yang nyewa tempat ini pas ada demo masyarakat, bannernya udah tidak ada,” ungkapnya, Jumat (9/3/2018).
Informasi yang dihimpun Banten Hits, pihak QBig BSD City menyewakan tempat tersebut kepada Integrity Convention Center (ICC), kemudian pihak ICC menyewakan kembali kepada pihak Gereja Bethel Indonesia.(Rus)