Terlibat Keanggotaan Parpol, Anggota PPK dan PPS Siap-siap Dipecat

Date:

Parpol
Anggota PPK dan PPS Kabupaten Serang Dilantik. KPU menegaskan, penyelanggara yang terlibat dalam keanggotaan parpol akan dipecat. (Foto: Saepulloh/Banten Hits)

Serang – Terlibat dalam keanggotaan partai politik (parpol), anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan panitia Pemungutan Suara (PPS) siap-siap menerima konsekuensinya, dipecat sebagai penyelanggara Pemilu.

“Jika dikemudian hari ada yang menyebabkan mereka tidak memenuhi syarat, misalnya menjadi simpatisan partai atau masuk dalam kepengurusan parpol, kita akan proses sampai pada pemecatan atau PAW,” kata Ketua KPU Kabupaten Serang, Muhammad Nasehudin, usai pelantikan 87 anggota PPK dan 978 anggota PPS, di GOR Kota Serang, Jumat (9/8/2018).

Nasehudin memastikan, anggota PPK dan PPS terpilih dan telah dilantik sudah memenuhi syarat. Meski demikian, KPU mempersilahkan masyarakat melapor jika ada anggota PPK dan PPS yang disinyalir menjadi anggota parpol.

“Sudah membuat pakta integritas, tidak berafiliasi dengan parpol. Kalau ada, bisa dilaporkan ke pengawas atau ke penegak hukum pelanggaran pidana,” jelasnya.

Pendaftaran PPK dan PPS dilakukan secara terbuka, dari sekitar 1500 pendaftar. Hanya 87 PPK dan 978 orang yang lolos, hingga mengikuti pelantikan. Nasehudin menyatakan mereka telah siap menjadi panitia di Pileg 2019 mendatang.

Sementara itu, Ketua Panwaslu Kabupaten Serang, Ulumudin mengingatkan, pengawasan tak hanya dilakukan terhadap peserta Pemilu, melainkan terhadap penyelanggara di tingkat kecamatan dan desa.

“Kalau pengawas (PPL) desa sudah terbentuk, maka bukan sekedar mengawasi peserta Pemilu saja, tapi tiap TPS bahkan sampai proses coklit oleh petugas PPDP (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) betul-betul kita awasi, apakah dia terlibat parpol atau tidak,” terang Ulumudin.

Termasuk kinerja PDPD dalam menjanlkan proses coklit.

“Pelaksanaan PPDP bekerja atau tidak kita sudah punya program, jangan-jangan (jadi) koki atau tidak. Kita betul-betul sudah mengantisipasi ke sana. Pokoknya penyelenggaraan tidak luput dari pengawasan,” tegasnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...

Pemindah-tanganan Aset Karantina Hewan Pemkab Tangerang yang Kini Diduga Dikuasai Pengembang Masih Misterius

Berita Tangerang - Proses pemindah-tanganan aset milik Pemkab Tangerang...