YKPI GBI QBig Mall BSD City Pernah Iming-imingi Camat Uang dalam Tas Ransel

Date:

YKPI GBI QBig Mall BSD City
Yayasan Kebangkitan Puji Indonesia (YKPI) yang menaungi Gereja Bethel Indonesia (GBI) menjalankan aktivitas keagamaan di QBig Mall BSD City.(FOTO: Google)

Tangerang – Satreskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menahan Camat Pagedangan AK (48) dan stafnya Bud (42) sebagai tersangka dugaan pungutan liar pengurusan izin Gereja Bethel Indonesia (GBI) di QBig Mall BSD City.

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alexander Yuriko menegaskan, dalam kasus tersebut pihaknya tidak menangkap pemberi uang dari Gereja Bethel Indonesia karena mereka korban.

“Kenapa (pihak gereja) harus ditangkap? Ini bukan suap tapi ini pungli. Keinginan ada uang untuk pengurusan surat bukan dari korban, akan tetapi pihak tersangka yang menginisiasi hal tersebut. Korban merasa tertekan dan terpaksa karena diancam tersangka bahwa jika tidak memberikan sesuatu maka SKDU tidak akan muncul,” jelas Alexander.

BACA JUGA: Perjalanan GBI QBig BSD City; Ubah Izin Ruko Jadi Gereja, Ditolak Warga Lalu Ada OTT Polisi

Namun, soal inisiatif permintaan uang yang dikatakan Alexander hanya muncul dari AK dan Bud, secara tegas dibantah oleh AK saat memberikan penjelasan kepada Banten Hits, Kamis 8 Maret 2018.

Berikut bantahan AK terkait kasus yang disangkakan kepadanya:

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

    View all posts

Cek Berita dan Artikel yang lain di:

Google News

Terpopuler

Share post:

spot_img

Berita Lainnya
Related