Pandeglang – Modus operandi yang digunakan jaringan pengedar narkoba di Indonesia saat ini sudah bermacam-macam, salah satunya dengan memasukan sabu ke dalam permen yang dijual kepada anak-anak.
Demikian dikatakan Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan BNNP Banten Letkol Inf Sugino saat menghadiri acara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-38 Yayasan Kemala Bhayangkari di Polres Pandeglang, Sabtu 10 Maret 2018.
“Saat anak kita diberi permen oleh orang yang tidak dikenal, jangan mau menerima karena pengedar melakukan cara apa saja salah satunya permen yang mengandung sabu,” katanya.
Sugino berharap pemerintah segera melaksanakan eksekusi hukuman mati para pengedar, karena dikhawatirkan jika tidak segera para cukong narkoba itu menjadi ladang uang bagi oknum tertentu.
“Harus dihukum mati secara cepat agar jangan dijadikan ‘ATM’ oleh oknum tertentu,” ujarnya.
Sementara Kapolres Pandeglang AKBP Indra Lutrianto Amstono menyebut narkoba dan hoaks sama-sama berbahaya dan memngancam keutuhan NKRI. Karenanya peserta diimbau mengambil peran secara langsung dalam pemberantasan peredaran narkoba dan hoaks .
“Jangan hanya menjadi penonton, namun harus ikut terjun memerangi Narkoba. Isu hoaks sama seperti narkoba sangat kejam. Jadi tolong diantisipasi dan dicerna terlebih dahulu kebenaran informasi yang kita dapat,” pesannya.(Rus)