Lebak – Satlantas Polres Lebak mencatat, selama sepekan Operasi Keselamatan Kalimaya 2018 digelar, 1.355 kendaraan roda dua dan empat diberikan tilang. Kendaraan roda dua masih mendominasi, jumlahnya sebanyak 1.238 unit.
Kasatlantas Polres Lebak, AKP Rahmat Sampurno mengatakan, selain tindakan tilang, teguran juga diberikan kepada ribuan pengendara lainnya.
“Ada 1.534 pengguna kendaraan yang kita berikan teguran,” kata Rahmat saat dihubungi Banten Hits, Senin (12/3/2018).
BACA JUGA: Begini Cara Satlantas Polres Cilegon Tingkatkan Kesadaran Pengendara
Setiap harinya, operasi yang berlangsung hingg tanggal 25 Maret 2018 dilakukan di dua titik.
“Tujuannya untuk meningkatkan keselamatan pengendara agar bisa mengikuti aturan yang ada,” ujarnya.
Sejauh ini diakui Rahmat, kesadaran pengendara tentang kepatuhan berlalu lintas masih perlu ditingkatkan.
“Kita akan tekan sekecil mungkin agar fatalitas saat terjadinya kecelakaan bisa diminimalisir,” ucap mantan Kasatlantas Polres Pandeglang ini seraya mengimbau kepada pengendara, selain melengkapi surat kendaraan juga mengenakan alat keselamatan saat berkendara.
“(Pengendara motor) hindari bawa penumpang lebih dari satu orang dan penggunaan knalpot racing,” ucap Rahmat mengingatkan.(Nda)