Tangerang – Puluhan mahasiswa menggelar unjuk rasa (unras) di depan Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Senin (12/3/2018). Wartawan Banten Hits Hendra Wibisana melaporkan, aksi mendapat pengamanan petugas kepolisian.
BACA JUGA: UU MD3 Disahkan, GMNI Sebut Hak Rakyat Berpendapat Dikebiri
Koordinator aksi, Bagus Muhamad Rizal menyampaikan, aksi tersebut bertujuan mengajak anggota DPRD Kabupaten Tangerang untuk menolak Undang-Undang MD3 yang sudah disahkan beberapa waktu lalu.
Revisi UU dinilai akan melemahkan demokrasi di Indonesia dan mencederai Pasal 28E UUD 1945.
“Anggota DPR jangan membuat tameng dan benteng. Mereka adalah wakil rakyat yang kami percayai untuk mewakili kami. Kenapa kita malah dibuat tidak bisa menyampaikan aspirasi,” kata Rizal.
BACA JUGA: DPRD Kab. Tangerang Sebut sejak 2010 Sudah Miliki Situs Resmi
Hanya dua anggota dewan yang merespon aksi tersebut. Iswatun Hasanah dari Fraksi Nasdem dan Jayusma dari Gerindra.
“Mereka sepakat dengan aspirasi yang kami sampaikan,” ucapnya.(Nda)